ETIKA KEHIDUPAN MUSLIM SEHARI-HARI
Etika Berpakaian dan Berhias
Etika Berpakaian dan Berhias
|
|
1. Disunnatkan
memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
2. Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya
di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah
Tabaroka wata'ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat
dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh
Al-Albani).
3. Pakaian
harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak
memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
4. Pakaian
laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena
hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan:
"Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita
dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).
5. Tasyabbuh
atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
6. Pakaian
tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu
'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di
dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari
Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
7. Pakaian
tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits
yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau
berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah
membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya".
(HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
8. Laki-laki
tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena
hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan:
"Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera
di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda:
Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR.
Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
9. Pakaian
laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah
kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari). –penting-
<tilmidzi>
10. Adapun
perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua
kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng- gusur) pakaiannya
karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah
tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret
kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih).
11. Disunnatkan
mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah
Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala
perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'.
(Muttafaq'-alaih).
12. Disunnatkan
kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca : "Segala puji bagi
Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku
tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh
Al-Albani).
13. Disunnatkan
memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: "Pakailah yang
berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari
pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).
14. Disunnatkan
menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam
keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang
berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu
tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
15. Haram
bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik
dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wanita
pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan
yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan
cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam
Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung
rambutnya". (Muttafaq'alaih).
Posting Komentar